You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakbar akan Bagikan 900 APAR pada Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jakbar akan Bagikan 900 APAR pada Warga

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, akan membagikan 900 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada warga, awal Desember nanti.

'Pembagiannya akan dilakukan awal Desember."

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Putut Jantoko mengatakan, pembagian APAR ini mengakomodir aspirasi langsung masyarakat dan reses anggota dewan.

"Tahun ini kami akan membagikan 900 APAR pada warga. Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 200 unit," ujar Putut, Senin (28/10).

Sudin Gulkarmat Jakbar Bangun Hidran Mandiri di Kemanggisan

Diungkapkan Putut, APAR ini akan disebar pada 450 RT yang masuk kategori rawan kebakaran, seperti di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Tambora dan lainnya.

Nantinya, ungkap Putut, setiap RT akan dibagikan dua unit APAR yang setiap unitnya berkapasitas 3,5 kilogram. APAR ini.dapat digunakan petugas Redkar masing masing RT.

"Untuk pembagiannya akan dilakukan awal Desember. Diharapkan bila terjadi kebakaran, warga dapat melakukan penanganan dini," ungkap Putut.

Ditambahkan Putut, selain membagikan APAR pihaknya juga telah membangun tujuh hidran mandiri di lingkungan warga untuk penanganan kebakaran.

"Ini untuk menekan bahaya kebakaran di Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2860 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1609 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1183 personFolmer